/masking-variant-2

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026

23/04/2026

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026

Semarang, 23 April 2026 — Jasa Raharja turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi (Anev) Operasi Ketupat 2026 yang diselenggarakan di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (23/4). Kehadiran Jasa Raharja dalam rakor ini menegaskan komitmen perusahaan sebagai bagian dari BUMN yang tergabung dalam ekosistem Danantara Indonesia untuk terus memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam perlindungan terhadap masyarakat pengguna transportasi umum selama periode arus mudik dan balik Idulfitri 2026.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 sekaligus merumuskan langkah perbaikan guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran Operasi Ketupat dan Angkutan Lebaran ke depan. Kehadiran Jasa Raharja menjadi wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi bagi masyarakat.

Rakor dibuka oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. dan dihadiri oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono, Direktur Utama ASDP Heru Widodo, serta Direktur Pelindo Achmad Muchtasyar. Kehadiran seluruh stakeholder keselamatan transportasi ini merupakan wujud nyata negara hadir dalam memberikan perlindungan dan memastikan keselamatan masyarakat selama periode mobilitas Idulfitri 2026.

Dalam sambutan pembukaannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menekankan bahwa keberhasilan Operasi Ketupat 2026 tidak hanya diukur dari kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga dari tingkat keselamatan pengguna jalan. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas lalu lintas selama periode arus mudik dan balik, termasuk optimalisasi rekayasa lalu lintas, kesiapsiagaan personel, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung pengambilan keputusan secara cepat dan tepat.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan bagian penting dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan angkutan Lebaran.

“Kementerian Perhubungan bersama seluruh stakeholder telah menyampaikan berbagai analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat dan Angkutan Lebaran tahun ini. Harapannya, ke depan penyelenggaraan transportasi Lebaran dapat semakin baik, karena ekspektasi masyarakat terhadap negara terus meningkat. Inovasi harus terus dihadirkan agar masyarakat dapat merasakan perjalanan yang aman, nyaman, dan berkeselamatan,” ujarnya.

Dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja berperan aktif dalam mendukung keberhasilan Operasi Ketupat melalui berbagai langkah strategis. Mulai dari koordinasi intensif dengan kepolisian dan instansi terkait, hingga kesiapsiagaan petugas di lapangan dalam memastikan proses penanganan korban kecelakaan berjalan cepat dan tepat sebagai bagian dari komitmen hadir melayani sepenuh hati.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan bahwa Rakor Anev ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. “Evaluasi ini memberikan gambaran menyeluruh atas pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam percepatan penyerahan santunan dan optimalisasi koordinasi di lapangan, sehingga kehadiran kami benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem transportasi yang berkeselamatan. Melalui dukungan teknologi, penguatan data, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan adaptif terhadap dinamika di lapangan.

Keikutsertaan dalam Rakor Anev Operasi Ketupat 2026 memperkuat peran Jasa Raharja dalam mendukung sistem transportasi nasional yang aman dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor. Ke depan, Jasa Raharja akan terus memperkuat perannya sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan Jasa Raharja yang andal sekaligus salah satu stakeholder dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas. 

Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik, Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik, Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

08/05/2026

Musi Rawas Utara, 7 Mei 2026 — Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus ALS dan truk tangki minyak di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, mendapatkan penanganan dan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengecekan langsung ke lokasi kejadian, pendataan korban secara proaktif, penerbitan surat jaminan perawatan, serta pendampingan langsung kepada korban dan keluarga korban di rumah sakit. 

Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pelayanan berjalan baik, Jasa Raharja bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korlantas Polri melakukan peninjauan langsung ke RSUD Rupit dan lokasi kejadian pada Kamis (7/5/2026). Agenda tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, yang juga sebagai Komisaris Utama Jasa Raharja, Aan Suhanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, dan Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, memastikan bahwa seluruh korban dalam kecelakaan tersebut mendapatkan jaminan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964. “Untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp20 juta. Sementara untuk korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris yang sah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa petugas Jasa Raharja sejak awal telah bergerak cepat melakukan pendataan korban, berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit, serta menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) bagi korban luka-luka agar dapat segera memperoleh perawatan tanpa kendala administratif.

“Kami menyampaikan prihatin atas kejadian ini. Kami berdoa semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan semoga korban yang sedang dirawat diberikan kesembuhan,” tambah Ariyandi. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, juga menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut dan berharap seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik. “Kami menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Mudah-mudahan korban meninggal dunia diterima Allah SWT dan yang masih dirawat semoga cepat pulih,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.39 WIB dan saat ini proses pendalaman masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut. Dalam peninjauan tersebut, rombongan juga melihat langsung kondisi korban luka yang masih menjalani perawatan di RSUD Rupit. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka-luka.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan investigasi mendalam melalui metode Traffic Accident Analysis (TAA).

“Hari ini kami melaksanakan investigasi melalui Traffic Accident Analysis untuk membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas ini. Dari hasil nanti akan kami pertanggungjawabkan secara hukum. TAA nantinya akan memberikan informasi secara jelas mulai dari awal sampai akhir kejadian,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagian korban telah diberangkatkan ke Palembang untuk proses identifikasi lebih lanjut. “Sementara saat ini masih terdapat 3 korban yang menjalani perawatan di RSUD Rupit,” ujar Faizal.

Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Korban Kecelakaan Bus ALS dan Truk Tangki di Muratara

Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Korban Kecelakaan Bus ALS dan Truk Tangki di Muratara

07/05/2026

Jakarta, 6 Mei 2026 – Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus ALS dan truk tangki minyak di Jalan Lintas Sumatera Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5), mendapatkan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit Bus ALS R6 dengan nomor polisi BK- 7451-DL dan satu unit truk tangki minyak yang identitas kendaraannya masih dalam proses pendataan oleh pihak kepolisian. Berdasarkan data sementara, kejadian tersebut mengakibatkan 16 korban meninggal dunia dan 4 orang luka-luka.

Sejak menerima informasi kejadian, petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk membantu proses evakuasi korban serta melakukan koordinasi dengan Unit Laka Lantas guna proses penerbitan laporan polisi. Petugas Jasa Raharja juga mendatangi rumah sakit tempat korban dirawat untuk memastikan penanganan dan penjaminan korban berjalan dengan baik.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa Jasa Raharja memastikan seluruh korban yang terjamin memperoleh hak santunan dan jaminan perawatan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964. “Jasa Raharja hadir untuk memastikan korban kecelakaan lalu lintas memperoleh perlindungan dasar secara cepat dan tepat. Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk bergerak cepat melakukan pendataan, koordinasi dengan rumah sakit dan pihak terkait, serta memastikan seluruh korban memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Petugas Jasa Raharja juga telah menerbitkan dan menyerahkan surat jaminan (guarantee letter) kepada RSUD Rupit Muratara guna mempercepat penanganan medis korban luka-luka. Selain itu, petugas Jasa Raharja turut melakukan pendataan korban dan ahli waris untuk memastikan proses penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat dilakukan secara cepat dan tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Jasa Raharja turut menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut dan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

Harwan Muldidarmawan : Poltrada Bali Ambil Peran Penting dalam Membangun Sistem Keselamatan Transportasi Nasional

Harwan Muldidarmawan : Poltrada Bali Ambil Peran Penting dalam Membangun Sistem Keselamatan Transportasi Nasional

04/05/2026

Jakarta, 30 April 2026 – Jasa Raharja melakukan kunjungan kerja ke Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali di Tabanan, Bali, pada Jumat, 24 April 2026. Kunjungan ini dihadiri oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan, Kepala Divisi Manajemen Risiko Emil F. Latief, Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum Gannis Indra S serta Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Bali Benyamin Bob Panjaitan. Dari pihak Poltrada Bali, hadir Wakil Direktur I Ari Budi Sulistyo, Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan Yohan Wibisono, serta jajarannya.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan Poltrada Bali dalam meningkatkan keselamatan transportasi, khususnya melalui penguatan regulasi, manajemen risiko, dan mitigasi kecelakaan. Bagi Jasa Raharja, kolaborasi ini menjadi langkah memperluas peran sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar bagi kecelakaan lalu lintas. Sementara bagi Poltrada Bali, sinergi ini diharapkan dapat memperkaya perspektif akademik dan praktik lapangan dalam mencetak sumber daya manusia transportasi yang berkompeten dan berorientasi keselamatan.

Kegiatan diawali dengan peninjauan sarana prasarana kampus, khususnya fasilitas pengujian keselamatan transportasi. Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan peninjauan berbagai alat uji keselamatan kendaraan, meliputi headlight tester robotik untuk menguji intensitas dan arah sorot lampu, roller brake tester untuk mengukur kinerja sistem pengereman, light retro reflector tester (APC tester) untuk memastikan daya pantul reflektor dalam kondisi minim cahaya, serta over dimension estimator (ODOL) untuk mendeteksi pelanggaran dimensi kendaraan secara akurat.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi yang tidak hanya berfokus pada kesiapan infrastruktur fisik, tetapi juga membawa semangat progresif untuk mendorong penguatan regulasi nasional. Dalam hal ini, Poltrada Bali melihat peluang strategis untuk terus meningkatkan standar kualifikasi para pengemudi profesional, khususnya bagi mereka yang berada di lingkungan korporasi maupun perusahaan angkutan umum.

Sejalan dengan tantangan di jalan raya yang kian dinamis, selain persyaratan kepemilikan SIM yang merupakan fondasi dasar dalam membangun ekosistem transportasi yang lebih aman, kolaborasi dalam program peningkatan kompetensi secara berkala bagi pengemudi profesional menjadi langkah progresif untuk dilakukan melalui lembaga akuntabel dan kredibel, salah satunya Poltrada Bali. Inisiatif tersebut bertujuan untuk memastikan setiap tenaga pengemudi profesional memiliki pemahaman dan keterampilan mengemudi yang mendalam serta penguasaan teknis yang senantiasa relevan dengan perkembangan otomotif dan infrastruktur terkini.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan menegaskan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan dan BUMN dalam membangun ekosistem keselamatan transportasi yang komprehensif. “Konsep sinergi antara Jasa Raharja dan Poltrada Bali merupakan langkah penting dalam membangun budaya keselamatan yang berkelanjutan. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan bahwa aspek kepatuhan, manajemen risiko, serta mitigasi kecelakaan dapat diimplementasikan secara terintegrasi, baik di tingkat kebijakan maupun praktik lapangan. Ini juga menjadi bagian dari komitmen kami dalam melayani sepenuh hati melalui pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Harwan.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penguatan kerja sama dengan institusi pendidikan seperti Poltrada Bali akan memberikan dampak jangka panjang dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan. Dengan dukungan riset dan pengembangan dari dunia akademik, Jasa Raharja dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adaptif terhadap dinamika transportasi.

Sebagai BUMN yang menjadi bagian dari Danantara Indonesia dan berfokus pada pelayanan publik, Jasa Raharja terus mendorong kolaborasi lintas sektor sebagai wujud negara hadir dalam memberikan perlindungan dasar bagi kecelakaan lalu lintas. Melalui inovasi dan sinergi berkelanjutan, Jasa Raharja memastikan masyarakat memperoleh pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan.

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja

04/05/2026

Jakarta, 29 April 2026 – PT Jasa Raharja terus mempercepat penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan KRL dengan kereta api jarak jauh yang terjadi di Bekasi pada Senin, 27 April 2026. 16 korban meninggal dunia dan seluruh korban luka-luka telah mendapatkan jaminan perawatan melalui penerbitan surat jaminan (guarantee letter) di rumah sakit.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, menyampaikan bahwa santunan korban meninggal dunia sudah diserahkan kepada seluruh ahli waris. “Jasa Raharja berkomitmen untuk memastikan seluruh santunan korban kecelakaan dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya, usai penyerahan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, Nur Ainia Eka Rahmadhyna di Bekasi.

Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan, termasuk dengan rumah sakit, kepolisian, serta keluarga korban, guna memastikan tidak ada hambatan dalam proses penyelesaian santunan. “Setiap korban memiliki hak yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, kami terus melakukan pendampingan kepada ahli waris agar proses administrasi dapat segera diselesaikan,” tambah Ariyandi.

Ariyandi mengatakan, penyerahan santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. “Mudah-mudahan santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga. Dan tentunya kami menyampaikan duka cita serta mendoakan semoga keluarga diberikan ketabahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ariyandi menyampaikan bahwa masing-masing ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp50 juta sesuai ketentuan. Selain itu, melalui kerja sama dengan Jasaraharja Putera dan PT KAI, diberikan tambahan santunan sebesar Rp40 juta. Sementara itu, untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, serta tambahan jaminan hingga Rp30 juta dari Jasaraharja Putera.

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

28/04/2026

Jakarta – PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada empat ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan KRL dengan kereta api jarak jauh yang terjadi di Bekasi pada Senin, 27 April 2026.

Santunan untuk korban Adelia Rifani diserahkan langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, kepada ayah korban, Haerusli, sebagai ahli waris sah, pada Selasa (28/04/2026). Sementara itu, santunan bagi korban Nurlaela diserahkan kepada suaminya, Haris Rusman, santunan bagi korban Ristuti Kustirahayu diserahkan kepada suaminya, Suyatno, dan santunan bagi korban Enggar Retno K., diserahkan kepada suaminya.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa santunan tersebut merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Hal ini sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964. “Kami memastikan seluruh hak korban dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat. Ini adalah bentuk komitmen kami bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kecepatan penyerahan santunan menjadi prioritas utama, mulai dari proses pendataan korban, verifikasi ahli waris, hingga penyaluran santunan. “Kami berupaya agar santunan dapat diterima oleh ahli waris secepat mungkin, sehingga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Selasa, pukul 18.00 WIB, total korban dalam kecelakaan tersebut mencapai 103 orang, yang terdiri dari 15 meninggal dunia dan 88 luka-luka. Dari total korban meninggal dunia, 4 korban sudah dibayarkan santunannya dan 11 korban teridentifikasi, sedang dalam proses survei.

Masing-masing ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta. Selain itu, melalui kerja sama KAI dengan Jasaraharja Putera, terdapat tambahan santunan sebesar Rp40 juta. Sementara itu, untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, serta tambahan jaminan dari Jasaraharja Putera hingga Rp30 juta.