/masking-variant-2

Tentang Jasa raharja

Jasa Raharja Berupaya Menjadi Perusahaan Tepercaya dalam Memberikan Perlindungan Dasar Terhadap Risiko Kecelakaan dengan Pelayanan yang Terbaik.

jasa-raharja-gedung

PT Jasa Raharja Merupakan perusahaan BUMN dengan bidang usaha Asuransi sosial yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan:

  • Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
  • Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
jasa-raharja-visi-2

Visi & Misi

Visi

Menjadi Perusahaan Tepercaya dalam Memberikan Perlindungan Dasar Terhadap Risiko Kecelakaan dengan Pelayanan yang Terbaik.

Misi

Menyediakan Perlindungan Dasar yang Terintegrasi Secara Digital dan Didukung Human Capital yang Unggul Guna Menguatkan Stakeholders Engagement.

Sejarah

PT Jasa Raharja - selanjutnya disebut Jasa Raharja atau Perseroan - berdiri pada tanggal 1 Januari 1960 seiring dengan disahkannya Undang-Undang No. 19 PRP Tahun 1960 tentang Perusahaan Negara yang seluruh modalnya merupakan kekayaan Negara Republik Indonesia. Sejarah berdirinya Jasa Raharja tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah untuk melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan milik Belanda yang tertuang dalam Undang-Undang No.86 tahun 1958 tentang Nasionalisasi Perusahaan Belanda.

Jejak Langkah
Tahun

1960

Penjabaran dari Undang-Undang tersebut dalam bidang asuransi kerugian, pemerintah melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan asuransi kerugian Belanda berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.6 tahun 1960 tentang Penentuan Perusahaan Asuransi Kerugian Belanda yang dikenakan Nasionalisasi.

Adapun perusahaan-perusahaan yang dinasionalisasi dimaksud sebagai berikut: 1. Perusahaan Firma Bekouw & Mijnssen di Jakarta. 2. Perusahaan Firma Blom & van Der Aa di Jakarta. 3. Perusahaan Firma Sluyters di Jakarta.

Peraturan Pemerintah tersebut ditetapkan tanggal 16 Januari 1960, namun berlaku surut sampai tanggal 3 Desember 1957.

Sebagai perusahaan negara, berdasarkan Pengumuman Keputusan Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan RI No.12631/B.U.M. II. tanggal 9 Februari 1960, kemudian nama perusahaan-perusahaan tersebut diubah sebagai berikut:

No.Nama LamaNama Baru
1.Firma Blom & Van Der Aa di Jakarta Firma Bekouw & Minssen di Jakarta Firma Sluyters & Co N.V. Assurantie Maatschappi Jakarta di JakartaPerusahaan Asuransi Kerugian Negara IKA BHAKTI

Bidang Usaha

Sebagaimana yang dimuat dalam Anggaran Dasar PT Jasa Raharja, pasal 3 ayat 1 dan 2, bidang usaha Perusahaan adalah Asuransi Sosial, maksud dan tujuan serta bidang usaha Perseroan adalah Turut melaksanakan dan menunjang kebijakan program Pemerintah di bidang ekonomi, jaminan sosial dan pembangunan nasional pada umumnya, khususnya di bidang asuransi kerugian dengan menyelenggarakan program asuransi sosial, dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perseroan untuk menghasilkan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.

Bidang Usaha Utama

  • Melaksanakan asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum sesuai dengan Undang Undang No.33 Tahun 1964 berikut peraturan pelaksanaannya dan asuransi tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga sesuai dengan Undang Undang No. 34 Tahun 1964 berikut peraturan pelaksanaannya;
  • Mengadakan dan menutup perjanjian asuransi kendaraan bermotor dan asuransi tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga dalam hal kecelakaan alat angkutan;
  • Menerima pertanggungan tidak langsung untuk ditahan sendiri oleh Perseroan; dan
  • Melakukan kegiatan-kegiatan investasi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangundangan

Selain bidang usaha utama di atas, Perseroan dapat melakukan bidang usaha dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 73 Tahun 1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian, khususnya pasal 33 yang berbunyi: Perusahaan Asuransi yang menyelenggarakan Asuransi Sosial dilarang menyelenggarakan program asuransi lain selain Program Asuransi. Sosial dan pasal 34 yang berbunyi: Perusahaan Asuransi yang menyelenggarakan Program Asuransi Sosial dalam menyelenggarakan usahanya wajib memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah ini beserta peraturan pelaksanaannya, maka Perusahaan hanya menjalankan bidang Asuransi Sosial.

Budaya Perusahaan

akhlak_main

Anak Perusahaan

anak-perusahaan

Penghargaan

Tahun
Social Impact Partner
TOP CIO ON DIGITAL IMPLEMENTATION 2024
TOP LEADER ON DIGITAL IMPLEMENTATION 2024
Bp Rivan Achmad Purwantono TOP LEADER ON DIGITAL IMPLEMENTATION 2024
The Golden Trophy
PT Jasa Raharja TOP DIGITAL Implementation 2024 # Stars
Indonesia Most Reputable Companies
BEST BUMN AWARD for Enhancing Public Compliance through Innovation Program and Services
Indonesia Best Social Insurance 2024 for Strengthening Quality Services to Maintain Financial Performance Excellence (Category : Social insurance, Total Assets 10T-25T)
Best BUMN Awards 2024 for Enhancing Public Compliance through Innovative Programs and Services
Best Financial Awards 2024, Best Brand Popularity Social Insurance Category
SMAP - ISO 37001:2016
SMAP - ISO 37001:2016
THE HIGH PERFORMING BOARD OF COMMISSIONERS ON GRC 2024
PERFORMANCE EXCELLENCE AWARD GOVERNANCE, RISK & COMPLIANCE
EXCELENT TRANSFORMATION & DIGITALIZATION IN INSURANCE SERVICE
KATADATA GREEN INNITIATIVE AWARD
The Best Human Capital for Continuous Human Capital Management to Increase Corporate Performance and Productivity
THE BEST - IT FOR SOE’S COMPANY
Life Insurance <15T – e-claim Category>
Best CEO
Indonesian Most Prominent PR Persons
PR Strategy Awards 2022
Coorporate Reputation Awards 2022
The Best Insurance SOE’s Company 2022
The Best Director SEO’s Company
The Best Chief Executive Officer  (Financial Service)
The Best GRC Overall for Corporate Governance & Performance 2022 (Financial Services)
The Best GCR For Corporate In Operation 2022  (Financial Service)
akhlak award 2 klaster jasa asuransi dan dana pensiun (asuransi)
Best Woman Empowerment Companies with Outstanding Gender Inclusive Workplace
Indonesia CSR Awards 2022 kategori  Insurance sector industry
the best global company 2022
ICCA
BUMN With Asset Class IDR 10 Trillion to < 25 Trillion
JR ku Digital innovation award
Best Human Capital  Human capital award
Terpopuler di Media Cetak Category: Insurance
Direktur Utama PT Jasa Raharja  Integrasi ETLE dengan Aplikasi JRku
PT Jasa Raharja The Best Performance for SOE’S Company
Jasa Raharja - Peran Aktif Dalam Integrasi Sistem Pendataan Laka Lantas Online (IRSMS) Tahun 2021
Outstanding Corporate Financial Performance of Indonesia Most Acclaimed CFO Awards 2022
Certificate of Excellence
Economic Review
BUMN Award 2020
Platinum Award Economic Review
1st. The Best Indonesia Operational Excellence Awrd cat. State Owned Enterprise Company
BUMN Terbaik 2020 Budang Keuangan Sektor Asuransi
Economics CSR Award 2020
BUMN Award 2020 - Warta Ekonomi
Best Data & AI Technology
Indonesia Information Tecnology Award III 2020
Indonesia Information Tecnology Award III 2020
Indonesia Finance Award III 2020
Indonesia Finance Award III 2020
Top GRC 2020
Top GRC 2020
TOP GRC
TOP GRC
Economics CSR Award 2020
Teropong Insurance Award
Platinum Award Economic Review
PR Indonesia Most Popular Leader in Social Media 2020
GRC Award 2020
Human Capital Award VI 2020
Human Capital Award VI 2020
Economics
Iconomics
Indonesia Corporate Branding PR Award 2020
Digital Innovation For Excelllent Performance
Digital Innovation For Excelllent Performance
The 5th PR Indonesia Award (PRIA) 2020
Digital Innovation For Excelllent Performance