Tata Kelola Perusahaan Jasa Raharja

Jasa Raharja berkomitmen untuk selalu mengutamakan kepuasan pelanggan, dengan memberikan pelayanan terbaik yang selalu bisa dijangkau oleh para pelanggan

whistle-blowing-system

Whistleblowing System (WBS)

Whistleblowing System (WBS) adalah mekanisme pelaporan pelanggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan, yang memungkinkan karyawan atau pihak eksternal untuk melaporkan dugaan pelanggaran secara aman. Sistem ini menjamin perlindungan bagi pelapor dengan menjaga kerahasiaan identitasnya dan melindunginya dari segala bentuk intimidasi atau ancaman.

Jasa Raharja telah menerapkan WBS dengan fitur pelaporan yang dapat dilakukan secara anonim atau dengan identitas jelas. Pelaporan harus disertai bukti yang valid agar dapat ditindaklanjuti. Jika laporan terbukti benar, pelapor berhak mendapatkan penghargaan sesuai aturan perusahaan, sedangkan laporan palsu dapat dikenakan sanksi.

Sistem ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan perusahaan yang transparan dan bebas dari praktik penyimpangan atau korupsi.

wbs-content
Alur Pelaporan WBS